TEMPO Interaktif, Garut - Kematian Herman, 23 tahun, mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Garut, Jawa Barat, terungkap. Korban tewas ditangan oknum polisi Brigadir Satu Sofyan dengan menggunakan senjata api.
“Oknum Polisi itu langsung menodongkan dan menembakkannya ke kepala Herman,” ujar Paman korban, Muhammad Agus Aceng, 38 tahun menirukan ucapan Idan dan Hamzah yang menyaksikan kejadian itu.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan kedua saksi, kejadian itu berawal dari bercanda. Pelaku menawarkan kepada korban untuk bermain senjata dengan ala koboi. Awalnya korban menolak tapi setelah dibujuk akhirnya menyanggupi permintaan itu. “Itu menurut saksi, mereka tidak akan mungkin bohong karena masih saudara juga dengan Herman,” ujarnya.
Pacar Herman, Yanti, 22 tahun menyatakan, sebelum kejadian, Sofyan sempat datang terlebih dahulu ke indekosya yang masih satu tempat dengan korban. Di dalam kamar Yanti itu, Sofyan menunjukan senjatanya kepada korban. Bahkan Sofyan juga memperlihatkan pelurunya yang masih tersimpan dalam pistol itu. “Senjatanya sudah terisi peluru,” ujar Yanti menirukan ucapan Sofyan.
Melihat senjata api itu, korban meminta Sofyan untuk memasukan kembali senjatanya. Pada saat itu juga terlihat salah satu peluru jatuh dari tempat penyimpanannya. “Sudah simpan saja Bang, bahaya,” ujar Yanti menirukan ucapan Herman.
Mendengar ucapan itu, Sofyan memasukan kembali pistolnya. Namun beberapa saat kemudian mereka pergi dari tempat indekost sekitar pukul 16.30, dengan menggunakan sepeda motor. Ikut bersama mereka Idam, Hamzah, dan Sofyan.
Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Amur Chandra Juli Buana, membenarkan bila kematian Herman itu akibat ditembak oleh anggotanya. Senjata api jenis revolver milik anggota kepolisian sektor Pakenjeng itu kini dijadikan barang bukti. “Benar polisi yang menarik pelatuk pistol itu hingga meledak, makanya dia (Sofyan) ditetapkan sebagi tersangka,” ujarnya.
Menurut dia kejadian itu berawal dari ajakan tersangka kepada korban untuk melakukan Russian Roulette. Permainan ini sejenis judi dengan Pistol Revolver berisi 6 peluru tapi hanya diisi 1 peluru yang akan ditembakkan ke kepala sendiri. Setelah revolvernya diputar oleh tersangka, korban menawarkan agar tersangka yang melakukan terlebih dahulu.
Tersangka pun menuruti permintaan korban. Senjata itu ditodongkan ke kepala Herman. Namun nahas peluru yang cuma satu-satunya itu berada diantara posisi pelatuk yang siap untuk diledakkan. “Permainan koboi-koboian itu ternyata kena sial,” ujar Amur.
Herman meninggal di daerah Cirengit, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/7) sekitar pukul 18.15, yang tak jauh dari tempat kosnya. Dia tewas dengan mengalami luka tembak pada bagian pelipis kiri bagian kanan.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/07/21/brk,20100721-265283,id.html
“Oknum Polisi itu langsung menodongkan dan menembakkannya ke kepala Herman,” ujar Paman korban, Muhammad Agus Aceng, 38 tahun menirukan ucapan Idan dan Hamzah yang menyaksikan kejadian itu.
Menurut dia, berdasarkan pengakuan kedua saksi, kejadian itu berawal dari bercanda. Pelaku menawarkan kepada korban untuk bermain senjata dengan ala koboi. Awalnya korban menolak tapi setelah dibujuk akhirnya menyanggupi permintaan itu. “Itu menurut saksi, mereka tidak akan mungkin bohong karena masih saudara juga dengan Herman,” ujarnya.
Pacar Herman, Yanti, 22 tahun menyatakan, sebelum kejadian, Sofyan sempat datang terlebih dahulu ke indekosya yang masih satu tempat dengan korban. Di dalam kamar Yanti itu, Sofyan menunjukan senjatanya kepada korban. Bahkan Sofyan juga memperlihatkan pelurunya yang masih tersimpan dalam pistol itu. “Senjatanya sudah terisi peluru,” ujar Yanti menirukan ucapan Sofyan.
Melihat senjata api itu, korban meminta Sofyan untuk memasukan kembali senjatanya. Pada saat itu juga terlihat salah satu peluru jatuh dari tempat penyimpanannya. “Sudah simpan saja Bang, bahaya,” ujar Yanti menirukan ucapan Herman.
Mendengar ucapan itu, Sofyan memasukan kembali pistolnya. Namun beberapa saat kemudian mereka pergi dari tempat indekost sekitar pukul 16.30, dengan menggunakan sepeda motor. Ikut bersama mereka Idam, Hamzah, dan Sofyan.
Kepala Kepolisian Resort Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Amur Chandra Juli Buana, membenarkan bila kematian Herman itu akibat ditembak oleh anggotanya. Senjata api jenis revolver milik anggota kepolisian sektor Pakenjeng itu kini dijadikan barang bukti. “Benar polisi yang menarik pelatuk pistol itu hingga meledak, makanya dia (Sofyan) ditetapkan sebagi tersangka,” ujarnya.
Menurut dia kejadian itu berawal dari ajakan tersangka kepada korban untuk melakukan Russian Roulette. Permainan ini sejenis judi dengan Pistol Revolver berisi 6 peluru tapi hanya diisi 1 peluru yang akan ditembakkan ke kepala sendiri. Setelah revolvernya diputar oleh tersangka, korban menawarkan agar tersangka yang melakukan terlebih dahulu.
Tersangka pun menuruti permintaan korban. Senjata itu ditodongkan ke kepala Herman. Namun nahas peluru yang cuma satu-satunya itu berada diantara posisi pelatuk yang siap untuk diledakkan. “Permainan koboi-koboian itu ternyata kena sial,” ujar Amur.
Herman meninggal di daerah Cirengit, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Senin (19/7) sekitar pukul 18.15, yang tak jauh dari tempat kosnya. Dia tewas dengan mengalami luka tembak pada bagian pelipis kiri bagian kanan.
sumber : http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/07/21/brk,20100721-265283,id.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar